catatan arikel
Kamis, 31 Januari 2013
artikel keagamaan
Indahnya Memberi
Selasa, 16 Januari 07 - oleh : ghodiy
UsahaMulia OnLine : Cinta itu indah. Karena ia bekerja dalam ruang kehidupan yang luas. Dan inti pekerjaannya adalah memberi. Memberi apa saja yang diperlukan oleh orang-orang yang kita cintai untuk tumbuh menjadi lebih baik dan berbahagia karenanya.
Para pencinta sejati hanya mengenal satu pekerjaan besar dalam hidup mereka : memberi. Terus menerus memberi. Dan selamanya begitu. Menerima? Mungkin, atau bisa juga jadi pasti! Tapi itu efek. Hanya efek. Efek dari apa yang mereka berikan. Seperti cermin kebajikan yang memantulkan kebajikan yang sama. Sebab, adalah hakikat di alam kebajikan bahwa setiap satu kebajikan yang kita lakukan selalu mengajak saudara-saudara kebajikan yang lain untuk dilakukan juga.
Itu juga yang membedakan para pecinta sejati dengan para pencinta palsu. Kalau kamu mencinta seseorang dengan tulus, ukuran ketulusan dan kesejatian cintamu adalah apa yang kamu berikan padanya untuk membuat kehidupannya menjadi lebih baik. Maka kamu adalah air. Maka kamu adalah matahari. la tumbuh dan berkembang dari siraman airmu. la besar dan berbuah dari sinar cahayamu.
Para pencinta sejati tidak suka berjanji. Tapi begitu mereka memutuskan mencinta seseorang, mereka segera membuat rencana memberi. Setelah itu mereka bekerja dalam diam dan sunyi untuk mewujudkan rencana-rencana mereka. Setiap satu rencana memberi terealisasi, setiap itu satu bibit cinta muncul bersemi dalam hati orang yang dicintai. Janji menerbitkan harapan. Tapi pemberian melahirkan kepercayaan.
Bukan hanya itu. Rencana memberi yang terus terealisasi menciptakan ketergantungan. Seperti, pohon tergantung dari siraman air dan cahaya matahari. Itu ketergantungan produktif. Ketergantungan yang menghidupkan. Di garis hakikat ini, cinta adalah cerita tentang seni menghidupkan hidup. Mereka menciptakan kehidupan bagi orang-orang hidup. Karena itu kehidupan yang mereka bangun seringkali tidak disadari oleh orang-orang yang menikmatinya. Tapi begitu sang pemberi pergi, mereka segera merasakan kehilangan yang menyayat hati. Tiba-tiba ada ruang besar yang kosong tak berpenghuni. Tiba-tiba ada kehidupan yang hilang tak berpenghuni. Tiba-tiba ada kehidupan yang hilang.
Barangkali suatu saat kamu tergoda untuk menguji dirimu sendiri. Apakah kamu seorang pencinta sejati atau pencinta palsu. Caranya sederhana. Simak dulu pesan Umar bin Khattab ini: hanya ada satu dari dua perasaan yang mungkin dirasakan oleh setiap orang pada saat pasangan hidupnya wafat : merasa bebas dari beban hidup atau merasa kehilangan tempat bergantung.
Sekarang bertanyalah pada pasangan hidup Anda tanpa dia ketahui. Jika aku mati sekarang, apakah kamu akan merasa bebas dari sebuah beban atau akan merasa kehilangan tempat bergantung? Kalau dia merasa kehilangan, maka dilangit hatinya akan ada mendung pekat yang mungkin menurunkan hujan air mata yang amat deras. Jika tidak, mungkin senyumnya merekah sambil berharap bahwa kepergianmu akan memberinya kesempatan baru untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Oleh : Ust. Anis Matta
artikel keagamaan
KATA PENGANTAR
Oleh :
Syaikh Abdul Aziz Bin Baz
rohimahulloh
Saya
telah menelaah kitab yang ditulis oleh Syaikh Muhammab bin Shalih Al Munajjid,
semoga Allah memberinya taufiq dengan judul:
محرمات استهان بها الناس يجب الحذر منها
Saya dapati kitab tersebut sangat
berharga dan banyak faedahnya. Dengan sangat baik penulisnya menyajikan kitab
tersebut ke hadapan pembaca. Semoga Allah memberinya pahala sebaik-baik pahala
dan menambahkan kepadanya ilmu yanag bermanfaat dan amal shaleh. Semoga pula
kitab yang ditulisnya ini demikian juga kitab-kitabnya yang lain bermanfaat
bagi umat Islam. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi kita
Muhammad r , keluarga dan segenap sahabatnya.
Amin.
11/ 9/ 1414
Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz
Mufti A’am dan ketua lembaga Ulama
Ulama Besar
Badan penelitian Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia
MUKADDIMAH
Segala puji bagi Allah Y. Kita memuji, memohan pertolongan
dan meminta ampun kepadaNya. Kita berlindumg kepada Allah dari kejahatan diri
dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah Y maka tidak ada yang bisa
menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang bisa menunjukinya. Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada
sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan RasulNya.
Sesungguhnya Allah Y mewajibkan beberapa kewajiban yang
tidak boleh diabaikan, memberi beberapa ketentuan yang tidak boleh dilampaui
dan mengharamkan beberapa perkara yang tidak boleh dilanggar. Nabi Muhammad r bersabda:
" ما أحل الله في كتابه فهو حلال، وما
حرم فهو حرام، وما سكت عنه فهو عافية، فاقبلوا من الله العافية، فإن الله لم يكن
نسيا، ثم تلا هذه الآية.
“ Apa yang
dihalalkan oleh Allah dalam kitabNya maka itulah yang halal, dan apa yang
diharamkan maka itulah yang haram,sedangkan apa yang didiamkan tentangnya maka
ia adalah yang dimaafkan, maka terimalah apa yang dimaafkan oleh Allah,
sesungguhnya Allah tidak pernah lupa, kemudian beliau membaca ayat”
] كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا[ (64) سورة مريم
“
Dan tidaklah Tuhanmu lupa” ( Maryam : 64)( h R Al Hakim : 2/ 375, dan
dihasankan Oleh Al –Albani dalam ghaayatul maraam:hal :14)
Perkara-perkara
yang diharamkan adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah Y . Allah berfirman :
] حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا [ (187) سورة البقرة
“ Itulah larangan Allah , maka janganlah kamu
mendekatinya” (Al Baqarah : 187)
Allah mengancam orang yang melampaui
ketentuan-ketentuanNya dan melanggar apa yang diharamkanNya, seperti ditegaskan
dalam Al Qur’an:
]وَمَن
يَعْصِ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا
فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ[ (14) سورة النساء
“ Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan
RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke
dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang
menghinakan” ( An Nisaa’: 14).
Menjauhi hal-hal yang diharamkan hukumnya adalah wajib, hal
itu berdasarkan sabda rasulullah r
" ما نهيتكم
عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فافعلوا منه ما استطعتم "
“ Apa yang aku larang kalian maka jauhilah
ia, dan apa yang aku haramkan pada kalian maka lakukanlah semampumu”.(H R
Muslim, Kitabul Fadhaa’il, hadits no : 130).
Sering kita saksikan, sebagian para penurut hawa nafsu,
orang-orang yang lemah jiwa dan sedikit ilmunya manakala mendengar
perkara-perkara yang diharamkan secara
berturut-turut ia berkeluh kesah kesal sambil berujar : segalanya haram, tak
ada sesuatu apapun kecuali kamu mengharamkannya , kamu telah menyuramkan
kehidupan kami , kamu membuat gelisah hidup kami, menyempitkan dada kami, kamu
tidak memiliki selain haram, agama ini mudah, persoalannya tidak sesempit itu
dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Untuk menjawab
ucapan mereka, kita katakan sebagai berikut: Sesungguhnya Allah U menetapkan hukum menurut kehendakNya, tidak ada yang dapat
menolak ketetapanNya. Allah Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui, Maka Dia
menghalalkan apa yang Ia kehendaki dan mengharamkan apa yang dikehendakiNya
pula dan diantara pilar kehambaan kita kepada Allah U adalah hendaknya kita ridha dengan apa yang ditetapkan
olehNya, pasrah dan berserah diri kepadaNya secara total.
Hukum-hukum Allah U berdasarkan atas ilmu, hikmah, dan keadilanNya, tidak
sia-sia dan permainan. Allah U berfirman :
]وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَّ مُبَدِّلِ
لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ [ (115) سورة الأنعام
“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu ( Al-
Qur’an ), sebagai kalimat yang benar dan adil, tidak ada yang dapat mengubah
kalimat-kalimatNya dan Dialah yang Maha mendengar dan Maha mengetahui. ( Al
An’an : 115)
Allah menjelaskan kepada kita tentang kaidah halal-haram
dalam firmanNya :
] ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث [
“ Dan(Allah) manghalalkan bagi mereka segala
yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk: ( Al A’raaf : 157).
Maka yang baik-baik adalah yang halal, dan yang buruk-buruk
adalah haram. Perkara menghalalkan dan mengharamkan sesuatu hanyalah hak Allah
semata. Karena itu, barangsiapa yang
mendakwakan atau menetapkan dirinya berhak menentukannya maka dia telah kafir
dan keluar dari agama Islam. Alah berfirman :
]أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ
يَأْذَن بِهِ اللَّهُ[ (21) سورة الشورى
“ Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan
selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh
Allah” ( Asy Asyura : 21)
Tak seorangpun boleh bicara tentang halal haram kecuali para
ahli yang mengetahuinya berdasarkan Alqur’an dan As sunnah, Allah memberi
peringatan keras kepada orang yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu tanpa
ilmu pengetahuan, sebagaimana yang ditegaskan dalam firmanNya :
]وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا
حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِب[َ (116) سورة النحل
“ Dan janganlah kamu mengatakan apa yang
disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ ini halal dan ini haram” untuk
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah ” ( An Nahl : 116)
Hal-hal yang diharamkan secara qath’i
( tegas) terdapat dalam AlQur’an dan As Sunnah, seperti dalam firman Allah :
]قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ
أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُواْ
أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ [ (151) سورة الأنعام
“ Katakanlah :marilah kubacakan apa yang
diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu : janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua
orang ibu dan bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut
kemiskinan. ( An An’am : 151)
Dalam As Sunnah juga
disebutkan beberapa hal yang di haramkan sebagaimana dalam sabda Nabi r:
“
sesungguhnya Allah mengharamkan penjualan khamr (minuman keras) bangkai, babi,
dan patung-patung. ( HR Abu Daaud : 3486), Shahih Abi Daud :977, hadits ini di
sepakati keshahihannya)
Dan Sabda Rasulullah r :
" إن الله إذا
حرم شيئا حرم ثمنه "
“ Sesungguhnya jika Allah mengharamkan
sesuatu, ia mengharamkan (pula) harga (penjualannya)” ( HR :Daruquthni 3/7 ).
Dalam sebagian nash terkadang disebutkan pula beberapa jenis
yang diharamkan, seperti makanan yang dirincikan Allah dalam firmanNya :
]حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ
وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ
إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ
بِالأَزْلاَمِ[ (3) سورة المائدة
“Di haramkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, (hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
dipukuli, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala, dan( diharamkan pula ) mengundi nasib dengan anak panah ( Al Maidah:
3)
Tentang yang
diharamkan dalam pernikahan, Allah berfirman :
] حرمت عليكم أمهاتكم وبناتكم وأخواتكم
وعماتكم وخالاتكم وبنات الأخ وبنات الأخت وأمهاتكم اللاتي أرضعنكم وأخواتكم من
الرضاعة وأمهات نسائكم [
“ Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu,
anak-anakmu perempuan, saudara-saudaramu perempuan, saudara-saudara perempuan
ayahmu[tante] saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan
saudara-saudaramu laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu
perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudaramu perempuan yang sepersusuan…
“ ( An Nisa’ : 23)
Dalam hal usaha, Allah juga menyebutkan hal-hal yang
diharamkan, Allah berfirman :
] وأحل الله البيع وحرم الربا [
“Dan Allah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba…(Al Baqarah : 275)
Kemudian Allah Yang Maha Pengasih terhadap hambaNya
menghalalkan untuk kita hal-hal yang baik yang tidak terhitung banyak dan jenisnya. Oleh sebab itu Allah
tidak memberikan rincian hal-hal yang
halal dan dibolehkan, karena semua itu tidak terhitung banyaknya. Allah
menerangkan secara rinci hal-hal yang diharamkan karena itu terhitung, sehingga
kita mengetahui dan menjauhinya Allah r berfirman :
] وقد فصل لكم ما حرم عليكم إلا ما اضطررتم إليه [
“Sesunguhnya Allah telah menjelaskan kepada
kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya
….( An- An’an : 119)
Adapun hal-hal yang dihalalkan maka Allah menerangkannya
secara global, yakni selama hal-hal itu sesuatu yang baik, Allah berfirman :
] يا أيها الناس كلوا مما في الأرض حلالا طيبا
[
“ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari apa yang terdapat di bumi “ ( Al Baqarah : 168)
Adalah termasuk diantara rahmat Allah bahwa Ia menjadikan
dasar segala sesuatu adalah halal, sampai terdapat dalil yang mengharamkannya.
Hal ini menunjukkan bahwa Allah Y Maha Pengasih dan Maha Luas RahmatNya atas segenap
hambaNya. Oleh sebab itu , kita wajib taat, memuji dan bersyukur kepadaNya.
Sebagian manusia,
jika mereka menyaksikan hal-hal yang haram dihitung dan diperinci, jiwanya
tiba-tiba terasa sesak karena keberatan terhadap hukum-hukun syariat. Ini
menunjukkan betapa lemah iman dan betapa sedikit pemahaman mereka terhadap
syariat.
Apakah mereka
menginginkan agar diperincikan bahwa daging sembelihan dari unta, sapi ,
kambing, kelinci, kijang, kambing hutan, ayam, burung dara, angsa, itik, burung
onta semua itu halal ? bangkai belalang serta ikan juga halal ? Dan sayur-sayuran,
kul, buah-buahan dan semua biji-bijian serta hasil tanaman yang bermanfaat
halal? Dan bahwa air, susu, madu, minyak, dan cuka halal? Garam rempah-rempah
dan bumbu-bumbu halal? Lalu menggunakan kayu besi, pasir, kerikil plastik,
kaca, serta karet halal?
Menunggang hewan,
mengendarahi mobil, naik kereta, kapal laut, dan pesawat terbang halal ?
Lalu kulkas, mesin
cuci, alat pengering, mesin penggiling tepung, mixer, mesin pencincang daging,
blender, serta berbagai jenis peralatan kedokteran, teknik, alat menghitung,
astronomi, arsitektur, alat pemompa air, pengeboran minyak, pertambangan, alat
penyaringan, penyulingan air, percetakan, dan computer harus diperincikan bahwa
semua itu halal?
Kemudian memakai
pakaian dari bahan kapas, katun, kain lena, wol, bulu, dan kulit yang
diperbolehkan , nilon dan polister, harus dijelaskan sebagai sesuatu yang halal
?
Dan dasar hukum
pernikahan, jual beli, kafalah ( penanggungan ) hawalah
(transfer) , sewa
menyewa, profesi, dan keahlian seperti tukang kayu, pandai besi, reparasi,
menggembala kambing, semua harus diterangkan sebagai pekerjaan yang halal?
Mungkinkah kita bisa
menyelesaikan dalam menghitung dan memerincikan hal-hal yang dihalalkan?
Sungguh mereka itu adalah orang-orang yang hampir tidak memahami perkataan.
Adapun dalih mereka
bahwa agama itu mudah. ucapan tersebut adalah benar tetapi diselewengkan dan
disalahgunakan.
Makna mudah dalam
agama, tidaklah bererti disesuaikan menurut hawa nafsu dan pendapat manusia,
tetapi kemudahan itu harus di sesuaikan menurut tuntutan syariat.
Sungguh sangat besar
perbedaan, antara melanggar hal-hal yang diharamkan lalu berdalih secara batil
bahwa agama adalah mudah dan memang tidak diragukan bahwa agama adalah mudah
dengan menerapkan keringanan-keringanan yang diberikan oleh syariat. Seperti
dengan melakukan jama’ dan qashar dalam shalat dan berbuka puasa ketika bepergian, mengusap (khuf)
atau dikenal dengan
sepatu bot dan kaos kaki bagi orang
mukim sehari semalam dan bagi yang bepergian tiga hari tiga malam, tayamum
ketika takut bahaya kalau menggunakan air, jama’
antara dua
shalat bagi orang sakit dan ketika
sedang turun hujan deras, boleh memandang kepada wanita bukan mahram untuk
tujuan meminang, memilih dalam kaffarat (denda) sumpah antara memerdekakan budak, memberi makan
orang miskin atau memberinya pakaian, makan bangkai ketika dalam keadaan
darurat atau rukhsah-rukhsah ( keringanan) syariat lainnya.
Disamping hal-hal
dimuka, setiap muslim hendaknya mengetahui bahwa diharamkannya beberapa perkara
tersebut terdapat hikmah yang besar di dalamnya di antaranya :
Allah Y menguji segenap hambaNya dengan hal-hal yang diharamkan
tersebut, lalu Dia melihat bagaimana mereka berbuat. Dan di antara sebab
perbedaan penduduk surga dengan penduduk neraka adalah para penduduk neraka
telah tenggelam dengan syahwat yang dengannya neraka dikelilingi, dan para
penduduk surga sabar atas berbagai hal yang dibencinya yang dengannya surga
dikelilingi, Jika tidak karena ujian ini, tentu tidak akan bisa dibedakan
antara tukang maksiat dengan orang taat.
Orang-orang beriman
melihat beratnya kewajiban dengan cara pandang dari sisi perolehan pahala dan
ketaatan terhadap perintah Allah, sehingga berharap mendapat ridhaNya. Dengan
demikian kewajiban itu terasa ringan. Berbeda halnya dengan orang-orang
munafik, mereka melihat beratnya kewajiban dari sisi kepedihan, kesal dan
pembatasan, sehingga kewajiban itu terasa berat untuk mereka lakukan dan
ketaatan menjadi sesuatu yang sangat sukar.
Dengan meninggalkan
hal-hal yang diharamkan, orang yang taat akan merasakan buah manisnya;
barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya
dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, lalu mendapatkan kelezatan iman di
dalam hatinya.
Dalam risalah buku
ini, pembaca akan mendapati beberapa hal yang diharamkan, yang keharamannya
jelas di dalam syariat disertai keterangan dalil dari Al Qur’an dan As
Sunnah.hal-hal yang diharamkan ini merupakan sesuatu yang sering terjadi dan
umum dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin. Saya sebutkan hal-hal
tersebut dengan tujuan memberi keterangan dan nasehat.
Hanya kepada Allah
saya memohan petunjuk, taufik serta kekuatan untuk selalu menjauhi laranganNya,
untuk diri saya sendiri dan untuk segenap umat Islam. Dan mudah-mudahan Dia
menjauhkan kita dari hal-hal yang diharamkan serta menjaga kita dari hal-hal
yang buruk, sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia Maha
Penyayang di antara para penyayang.
1.
SYIRIK
Syirik atau menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat
diharamkan dan secara mutlak ia merupakan dosa yang paling besar. Hal ini
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah bahwasanya Rasulullah r bersabda :
" ألا
أنبؤكم بأكبر الكبائر ؟ ( ثلاثا ) قالوا :
قلنا : بلى يا رسول الله , قال : ( الإشراك بالله )
“ Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa yang paling besar (
tiga kali ) ? mereka menjawab : ya, wahai Rasulullah ! beliau bersabda :
menyekutukan Allah “ (muttafaq ‘alaih, Al Bukhari hadits nomer : 2511)
Setiap dosa kemungkinan diampuni oleh Allah Y, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat secara khusus,
Allah berfirman :
] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر مادون ذلك
لمن يشاء [ النساء : 48.
“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendakiNya ( An Nisa : 48)
Di antara macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini
menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam, dan orang yang
bersangkutan, jika meninggal dalam keadaan demikian, akan kekal di dalam
neraka.
Di antara kenyataan syirik yang umum terjadi di sebagian
besar negara-negara Islam adalah:
MENYEMBAH KUBURAN
Yakni kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia
bisa memenuhi hajat, serta bisa membebaskan manusia dari berbagai kesulitan.
Karena kepercayaan ini . mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada
para wali yang telah meninggal dunia, padahal Allah Y berfirman :
] وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه [
“ Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah
selain Dia ( Al Isra’ :23)
Termasuk dalam kategori menyembah kuburan adalah memohon
kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para nabi,
orang-orang shaleh,
atau lainnya untuk mendapatkan syafaat atau melepaskan diri dari berbagai
kesukaran hidup. Padahal Allah Y berfirman :
] أمن يجيب المضظر إذا دعاه ويكشف السوء
ويجعلكم خلفاء الأرض أءله مع الله[
“ Atau siapakah yang memperkenankan (do’a)
orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa
kepadaNya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu
(manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan ( yang lain )? ( An Naml : 62)
Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan
menyebut nama syaikh atau wali tertentu , baik dalam keadaan berdiri, duduk,
ketika melakukan sesuatu kesalahan, dalam setiap situasi sulit, ketika di timpa
petaka, musibah atau kesukaran hidup.
Di antaranya ada
yang menyeru : “ Wahai Muhammad.” Ada
lagi yang menyebut : “ Wahai Ali”. Yang lain lagi menyebut : “ Wahai Jailani”.
Kemudian ada yang menyebut : “ Wahai Syadzali”. Dan yang lain menyebut : “
Wahai Rifai. Yang lain lagi : “ Al Idrus sayyidah Zainab, ada pula yang menyeru
: “ Ibnu ‘Ulwan dan masih banyak lagi. Padahal Allah telah menegaskan:
] إن الذين تدعون من دون الله عباد أمثالكم [
“ Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru
selain Allah itu adalah makhluk ( yang lemah ) yang serupa juga dengan kamu” (
Al A’raaf : 194)
Sebagian penyembah kuburan ada yang berthawaf (mengelilingi)
kuburan tersebut, mencium setiap sudutnya, lalu mengusapkannya ke bagian-bagian
tubuhnya. Mereka juga menciumi pintu kuburan tersebut dan melumuri wajahnya
dengan tanah dan debu kuburan. Sebagian bahkan ada yang sujud ketika
melihatnya, berdiri di depannya dengan penuh khusyu’, merendahkan dan
menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat mereka. Ada yang meminta sembuh
dari sakit , mendapatkan keturunan,
digampangkan urusannya dan tak jarang di antara mereka yang menyeru : Ya
sayyidi aku datang kepadamu dari negeri yang jauh maka janganlah engkau
kecewakan aku. Padahal Allah Y berfirman :
] ومن أضل ممن يدعوا من دون الله من لا يستجيب
له إلى يوم القيامة وهم عن دعائهم غافلون [
“ Dan siapakah yang lebih sesat dari pada
orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tidak dapat
memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari
(memperhatikan) do’a mereka”. ( Al Ahqaaf : 5)
Nabi r bersabda :
" من مات وهو
يدعو من دون الله ندّا دخل النار"
“Barang siapa mati dalam keadaan menyembah
sesembahan selain Allah niscaya akan
masuk neraka( HR Bukhari , fathul bari
: 8/176)
Sebagian mereka, mencukur rambutnya di pekuburan, sebagian
lagi membawa buku yang berjudul : Manasikul
hajjil masyahid ( tata cara ibadah haji di
kuburan keramat). Yang mereka
maksudkan dengan masyahid adalah kuburan kuburan para wali. Sebagian mereka
mempercayai bahwa para wali itu mempunyai kewenangan mengatur alam semesta, dan mereka bisa
memberi madharat dan manfaat. Padahal Allah berfirman :
] وإن يمسسك الله بضر فلا كاشف له إلا هو وإن
يردك بخير فلاراد لفضله [
“ Jika Allah menimpakan sesuatu kemadharatan
kepadamu , maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika
Allah menghendaki kebaikan bagi kamu maka tidak ada yang dapat menolak
karuniaNya” ( Yunus : 107)
Termasuk syirik adalah bernadzar untuk selain Allah
seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang bernadzar memberi lilin dan
lampu untuk para ahli kubur.
Termasuk syirik
besar adalah menyembelih binatang untuk selain Allah.padahal Allah
berfirman :
] فصل لربك وانحر [
“ Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan
berkurbanlah” ( Al Kutsar : 2)
Maksudnya berkurbanlah hanya untuk Allah dan atas namaNya.
Rasulullah r bersabda :
" لعن الله من
ذبح لغير الله "
“ Allah melaknat orang yang menyembelih untuk
selain Allah”( HR Muslim, shahih Muslim No : 1978)
Pada binatang
sembelihan itu terdapat dua hal yang diharamkan.
Pertama : penyembelihannya untuk selain Allah, dan kedua :
penyembelihannya dengan atas nama selain Allah. Keduanya menjadikan daging binatang
sembelihan itu tidak boleh dimakan. Dan termasuk penyembelihan jahiliyah- yang
terkenal di zaman kita saat ini- adalah menyembelih untuk jin. Yaitu manakala
mereka membeli rumah atau membangunnya, atau ketika menggali sumur mereka
menyembelih di tempat tersebut atau di depan pintu gerbangnya sebagai
sembelihan (sesajen) karena takut dari gangguan jin ([1]).
Di antara contoh
syirik besar- dan hal ini umum dilakukan – adalah menghalalkan apa yang
diharamkan oleh Allah atau sebaliknya. Atau kepercayaan bahwa seseorang
memiliki hak dalam masalah tersebut selain Allah Y. Atau berhukum kepada perundang-undangan jahiliyah secara
sukarela dan atas kemauannya. Seraya menghalalkannya dan kepercayaan bahwa hal
itu dibolehkan . Allah menyebutkan kufur besar ini dalam firmanNya :
] اتخذوا أحبارهم ورهبانهم أربابا من دون الله
[
“ Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan
rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah”. ( At Taubah : 31)
Ketika Adi bin hatim
mendengar ayat tersebut yang sedang dibaca oleh Rasulullah r ia berkata : “ orang-orang
itu tidak menyembah mereka. Rasulullah r dengan tegas bersabda :
" أجل ولكن
يحلون لهم ما حرم الله فيستحلونه ويحرمون عليهم ما أحل الله فيحرمونه فتلك عبادتهم
لهم "
“ Benar, tetapi meraka ( orang-orang alim dan
para rahib itu ) menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan oleh Allah ,
sehingga mereka menganggapnya halal. Dan mengharamkan atas mereka apa yang
dihalalkan oleh Allah, sehingga mereka menganggapnya sebagai barang haram,
itulah bentuk ibadah mereka kepada orang-orang alim dan rahib([2])
.
Allah menjelaskan, di antara sifat orang-orang musyrik
adalah sebagaimana dalam firmanNya :
] ولا يحرمون ما حرم الله ورسوله ولا يدينون
دين الحق [
“ Dan meraka tidak mengharamkan apa yang
diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang
benar(agama Allah)”. ( At Taubah : 29).
] قُلْ أَرَأَيْتُم مَّا أَنزَلَ اللّهُ لَكُم
مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلاَلاً قُلْ آللّهُ أَذِنَ لَكُمْ
أَمْ عَلَى اللّهِ تَفْتَرُون[َ (59) سورة يونس
“ Katakanlah : Terangkanlah kepadaku tentang
rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan
(sebagiannya) halal. Katakanlah : Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu
(tentang ini) atau kamu mengada- adakan kedustaan atas Allah? ( Yunus : 59).
Temasuk syirik yang banyak terjadi adalah sihir,
perdukunan dan ramalan. Adapun sihir, ia termasuk perbuatan kufur dan di
antara tujuh dosa besar yang menyebabkan kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan
bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia. Allah berfirman :
] ويتعلمون ما يضرهم ولا ينفعهم [
“ Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi
madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat ( Al Baqarah : 102).
] ولا يفلح الساحر حيث أتى [
“ Dan tidak akan menang tukang sihir itu,
dari mana saja ia datang” ( Thaha : 69)
Langganan:
Postingan (Atom)